Selasa, 21 Juni 2011

PENTINGNYA NILAI PERSATUAN DAN KESATUAN DALAM LELAGON ‘GUGUR GUNUNG’ Oleh Kiswanto

PENTINGNYA NILAI PERSATUAN DAN KESATUAN DALAM LELAGON ‘GUGUR GUNUNG’
Oleh
Kiswanto


Pendahuluan

”UUD 1945 Pasal 32 yang menyatakan bahwa pembinaan dan pengembangan kebudayaan daerah bertujuan untuk mengembangkan kebudayaan nasional Indonesia. Juga diamanatkan bahwa pembinaan di bidang kebudayaan diarahkan untuk memberikan wawasan budaya dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap dimensi kehidupan bermasyarakat untuk meningkatkan harkat dan martabat jatidiri dalam kepribadian bangsa.” (Soehardi, tt:1).
”Lelagon merupakan kata bentuk-an la-lagu-an. Dalam bahasa Jawa la-la biasa dibaca atau diucapkan le-la. Sedang gu-an digarba – digabungkan – menjadi gon. Kata lalagon juga sering ditulis lelagon. Lelagon selain merupakan kata benda juga kata kerja. Sebagai kata benda secara harfiah lelagon diartikan sebagai kumpulan lagu-lagu. Sedang-kan sebagai kata kerja lelagon berarti melagukan lagu-lagu.” (Widodo, 2010:tt).

”Lagu dalam dunia musik juga sering disebut melodi.” (Widodo, 2010:tt) Secara umum pengertian ‘lagu’ adalah melodi vokal yang dilantunkan melalui kata-kata. Di Jawa Tengah sendiri ternyata masih banyak lagu-lagu rakyat yang sebenarnya di dalam teks lagu tersebut mengandung nilai dan makna yang dalam. Tentunya jika memahami makna dan nilai dari lagu-lagu tersebut akan mendapatkan pengetahuan sekaligus motivasi untuk menjalankan hidup, karena pengalaman hidup pembuat lagu tersebut merupakan kejadian nyata yang dapat digunakan orang lain sebagai bahan pembelajaran untuk menuju ke dalam hal yang lebih baik.
”Jakob Sumarjo (2000: 135) mengatakan bahwa nilai adalah sesuatu yang bersifat subyektif bergantung pada manusia yang menilainya. Karena subyektif, maka setiap orang, kelompok orang, atau masyarakat memiliki nilai sendiri-sendiri. Sesuatu dikatakan mengandung nilai seni atau tidak amat bergantung orang di luar diri atau kelompoknya yang menilai. Nilai juga berkonteks praktis. Dalam hal ini sesuatu dianggap bernilai karena dianggap memiliki kegunaan dalam kehidupan. Faktor kebudayaan turut menentukan pandangan seseorang terhadap seni. Dengan demikian seni sebenarnya kontekstual karena nilai-nilainya bersifat kontekstual berhubungan dengan keperluan praktis dan fungsional.” (Widodo, 2010: tt).

”Ungkapan seni menurut Erich Kahler; seni adalah suatu kegiatan manusia yang menjelajahi, menciptakan realitas itu dengan simbol atau kiasan tentang keutuhan ’dunia kecil’ yang mencerminkan ’dunia besar’.” (Hermawati, 2008:10) Dalam pembahasan ini penulis akan mengkaji tentang makna simbolik sebuah lagu rakyat yang berjudul ’Gugur Gunung’. Teks lagu Gugur Gunung tersebut merupakan gambaran – simbol – mengenai proses untuk menuju kemajuan dan kejayaan bangsa Indonesia melalui bersatu untuk hidup rukun, saling bahu-membahu, dan bergotong-royong secara ikhlas sesuai dengan kemampuan dan keahlian yang dimiliki oleh masing-masing masyarakat untuk menjalin kekuatan besar. Melalui pembahasan kandungan makna lagu tersebut penulis berharap masyarakat Jawa pada khususnya dan warga negara Indonesia pada umumnya masih menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan seperti yang tercantum dalam Pancasila sila ke-3 yang berbunyi; ‘Persatuan Indonesia’.


Pembahasan

Teks Lagu ’Gugur Gunung’

Ayo kanca ayo kanca ngayahi karyane praja
Kene-kene-kene-kene gugur gunung tandang gawe
Sayuk-sayuk rukun bebarengan ro kancane
Lila lan legawa kanggo mulya ning Negara
Siji loro telu papat maju papat-papat
Diulang-ulung ake pamrih enggal rampunge
Holobis kontul baris holobis kontul baris
Holobis kontul baris holobis kontul baris

Terjemahan

Marilah kawan mengerjakan tugas negara
Kemarilah bahu-membahu untuk bekerja
Menyatu, rukun bersama-sama dengan kawan
Bekerja dengan ikhlas untuk kejayaan negara
Satu dua tiga empat - aba-aba - maju empat-empat
Dilakukan secara estafet agar – pekerjaan - segera selesai
Holobis Kontul baris holobis kontul baris - aba-aba

”Teks lagu di atas mengajak kita semua untuk melakukan tugas-tugas bangsa dan negara. Sejak kalimat pertama teks vokal menunjukkan betapa pengarang memiliki kecintaannya yang besar terhadap bangsa dan negara. Orang lain diajak untuk melakukan hal yang sama dengan cara mengerjakan tugas dan membuat karya sesuai keahliannya. Bersatu, rukun, bahu-membahu, bergotong-royong, dan ikhlas menjadi kekuatan besar dalam rangka mencapai kejayaan bangsa.” (Widodo, 2010:tt).
”Kehidupan masyarakat terorganisasi secara rapi, dalam masyarakat jawa tercermin dalam nilai-nilai budaya hormat dan rukun, dan konsep keseimbangan tercermin dalam terjaminnya pemerataan distribusi kesempatan dan sumber daya ekonomi, sosial, politik, dan budaya secara adil, serta terpeliharanya hubungan selaras dengan lingkungan alam. Dalam konteks ini, keseimbangan yang harus dijaga adalah ’tata tertib kosmos agar jangan sampai terganggu’.” (Lombard, 1996(3):132).

”Nilai budaya keserasian hidup bersama itu sesungguhnya telah menjadi filosofi dasar masyarakat Jawa, yaitu suatu cita-cita yang berupa ’tatanan sosial terorganisasi secara rapi dalam keseimbangan’.” (Kuper, dikutip Soehardi, tt:3). Dalam posisi hidup bermasyarakat, manusia tidak dapat bersifat individual yang di mana seseorang tersebut dihadapkan pada suatu tatanan atau pranata sosial yang berlaku pada kelompok masyarakat tersebut. Manusia tentu saja tidak dapat menjalankan hidup sendiri yang di mana manusia hidup secara saling membutuhkan dan saling membantu satu sama lain sesama manusia. ”Dalam konstelasi hidup serasi setiap orang harus berikhtiar untuk bertindak sesuai, cocok, selaras, seirama dengan teladan yang diterapkan.” (Lombard, 1996(3):129). Seseorang yang hidup bermasyarakat tentunya harus mengikuti dan menaati tatanan sosial yang berlaku dalam kelompok masyarakatnya. Bagi seseorang yang tidak menaati tatanan sosial tersebut, maka orang tersebut akan mendapat sanksi sosial atau sanksi pergaulan yang di mana orang tersebut akan dikucilkan dari kelompok masyarakatnya.
“Perwujudan dari nilai keserasian hidup dapat dilihat dalam praktek kerja bersama yang populer yang disebut dengan ‘gotong-royong’.” (Soehardi, tt:4). Kerukunan semacam ini didasari oleh empat sifat dasar manusia, yaitu: simpati, keramahan, rasa keadilan, dan kepentingan pribadi yang selaras dengan tatanan sosial menurut adat-istiadat.” (Martindale, dikutip Soehardi, tt:4)

Hal yang paling mendasari dalam kerja gotong-royong adalah adanya kerukunan antar warga masyarakat. ”Keadaan rukun, berarti semua pihak berkeinginan dan bertindak ke arah suasana damai, saling membantu dan bekerja sama, saling menerima dengan tenang dan sepakat.” (Magnis-Suseno, dikutip Soehardi, tt:5). Di dalam kegiatan gotong-royong tersebut terdapat proses imbal balik yang merupakan hubungan sebab dan akibat dari aktivitas tersebut. Apabila seseorang melakukan pekerjaan pribadinya secara gotong-royong, berarti orang ini telah mengajak orang lain – masyarakat - untuk bekerja bersama-sama menyelesaikan pekerjaan pribadinya. Dengan demikian orang yang mengajak ini juga harus siap membantu pekerjaan orang lain yang diadakan secara gotong-royong. Dalam proses ini terjadi saling membantu dan dibantu antar warga masyarakat. Selain untuk membantu pekerjaan individu manusia, kerja gotong-royong ini biasanya juga sering digunakan untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan untuk kepentingan sosial – kepentingan bersama.
”Sebaiknya tidak mengutamakan kepentingan sendiri, dan giat rajin melakukan kewajiban, untuk memelihara ketentraman masyarakat dunia.” (Soehardi, tt:5). Budaya hidup rukun, gotong-royong, dan saling bahu-membahu sebenarnya adalah untuk mencapai tujuan yang bermanfaat karena dengan asas tersebut sesungguhnya akan mendapat kemudahan-kemudahan dalam menjalankan aktivitasnya. Misalnya saja dalam pembangunan rumah salah satu warga, bila pembangunan ini tidak dikerjakan secara gotong-royong dan bersama-sama tentunya banyak kesulitan dan kendala seperti semakin banyaknya kebutuhan ekonomi sebagai penyediaan upah pekerja. Tetapi bila pekerjaan tersebut dilaksanakan secara gotong-royong dan bersama-sama, kesulitan dan kendala itu akan berubah menjadi kemudahan dan kecepatan. Salah satu contoh perilaku yang tidak mengutamakan sifat kebersamaan dan saling bahu-membahu yang sering terjadi di Indonesia adalah tindakan ‘korupsi’ yang dilakukan oleh para koruptor . Perilaku tersebut sungguh sangat jauh dari asas gotong-royong, kebersamaan, dan saling bahu-membahu. Hal tersebut dilakukan hanya untuk memenuhi kepentingan pribadi pelaku yang di mana tindakan tersebut sangat merugikan orang lain dan yang terutama bangsa Indonesia ini. Tindakan-tindakan seperti korupsi inilah salah satu penghambat bagi kemajuan dan kejayaan bangsa Indonesia. Untuk mencapai kemajuan dan kejayaan bangsa Indonesia tentunya tindakan-tindakan seperti itu harus dihilangkan dari negara ini.


Kesimpulan

Asas kebersamaan, saling bahu-membahu, dan hidup rukun merupakan wujud keserasian dan keselarasan dalam masyarakat yang menjadi faktor pendukung untuk mencapai kemajuan dan kejayaan bangsa Indonesia. Apabila seseorang sudah mementingkan kepentingan individu yang tidak memperhatikan kepentingan sosial, maka untuk menuju kemajuan dan kejayaan bangsa Indonesia akan sulit tercapai.
Gotong-royong merupakan wujud dari kerukunan hidup masyarakat yang di mana hidup rukun merupakan hidup yang terjauh dari perselisihan atau konflik antar masyarakat. Apabila kerukunan tersebut tidak ada dalam masyarakat maka gotong-royong ini tidak akan ada dalam masyarakat. Dengan demikian, sifat kebersamaan dan saling bahu-membahu harus tertanamkan pada setiap warga negara Indonesia.
Faktor yang terpenting untuk menuju kejayaan dan kemajuan bangsa Indonesia adalah persatuan dan kesatuan semua warga negara Indonesia. Dengan asas kebersamaan, saling bahu-membahu, dan hidup rukun yang dilakukan oleh semua pihak, maka semua permasalahan-permasalahan yang ada dalam negara ini akan cepat terselesaikan.


Daftar Pustaka


Hermawati, Sri., dkk. 2008, Seni Budaya Jilid 1. Jakarta : Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional.

Lombard, Denys. 1996, Nusa Jawa: Silang Budaya, Jilid 3. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Soehardi. tt, “Nilai-nilai Tradisi Lisan dalam Budaya Jawa”, artikel dalam http://www.pdfound.com

Widodo. 2010, “Nilai-nilai Luhur dalam Lelagon Dolanan” artikel dalam http://www.j-harmonia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar