Senin, 17 Desember 2012

Terkikisnya Kepopuleran Musik Keroncong


Terkikisnya Kepopuleran Musik Keroncong
Oleh
 Kiswanto


            Musik populer pada dasarnya merupakan penyebutan dan pengklasifikasian dari genre-genre musik yang mudah diterima, dinikmati, didengarkan, dan diapresiasi oleh masyarakat luas, atau dengan istilah lain ‘seni massa’. Kepopuleran jenis-jenis musik populer tidak dapat terlepas dari dunia industri dan faktor media yang mampu menjembatani suatu karya kepada masyarakat luas.
            Ketika suatu karya musik dengan genre tertentu mampu dinikmati oleh masyarakat luas dengan waktu yang cepat, maka karya musik ini tergolong sebagai musik populer. Pada umumnya musik populer menggunakan struktur musikal yang tidak begitu rumit dan sulit agar mudah diterima dan nikmati masyarakat luas.
            Sekitar beberapa hari yang lalu (18/11/2011), di Balai Sujadmoko Surakarta terdapat sajian musik keroncong oleh kelompok ‘Setulus Hati’. Tepatnya jam 19.30 WIB  orkes keroncong yang notaben pemainnya dosen-dosen UNS Surakarta ini, memulai penyajiannya yang secara khusus membawakan lagu-lagu ciptaan Gesang sampai acara itu selesai.
            Ketika berbicara musik populer, banyak pakar menyebutkan bahwa keroncong termasuk dalam kategori musik populer. Hal ini menjadi perdebatan, ketika menyaksikan pertunjukan keroncong di beberapa tempat, seperti di Balai Sujadmoko tersebut, hanya terlihat sedikit kalangan anak muda yang menyaksikan dan menikmati musik keroncong. Kebanyakan penonton adalah orang-orang dewasa, itu pun hanya orang-orang tertentu. Hampir pada setiap pertunjukan keroncong, terjadi hal yang serupa.
Pada masa yang lalu, melalui proses adaptasi dan akulturasi dalam musik keroncong pernah mengalami masa-masa kejayaan. Melalui proses tersebut, musik keroncong hampir bisa dinikmati oleh masyarakat luas, seperti langgam jawa, keroncong beat, koes plus, campur sari, dan keroncong dangdut. Bisa dikatakan bahwa musik keroncong termasuk dalam kategori musik populer karena adanya musik keroncong campuran tersebut. Dalam keroncong campuran, semua aturan baku – pakem - Musik Keroncong tidak berlaku, karena mengikuti aturan baku – pakem - Musik Pop yang berlaku universal, misalnya tangga nada minor, moda pentatonis Jawa/Cina, rangkaian harmoni diatonik dan kromatik, akord disonan, sifat politonal atau atonal (pada campursari), tidak megenal lagi pakem bentuk keroncong asli atau stambul.
Melihat situasi keroncong yang demikian pada masa kejayaannya, Sebelum meninggal Gesang pernah mengatakan bahwa dia khawatir  musik keroncong akan mati (2008, dalam Wikipedia). Dalam hal ini, Gesang cenderung gelisah terhadap perkembangan musik keroncong sebagai musik populer yang tidak mengenal lagi pakem bentuk keroncong asli atau stambul. Musik keroncong diciptakan untuk dikomersialkan , sesuai dengan selera masyarakat, dan lebih mudah dinikmati masyarakat luas.
Hal di atas merupakan kontroversi musik keroncong pada waktu itu. Tapi jika dilihat dari sudut pandang sekarang, sangat dibutuhkan inovasi-inovasi dan kreasi musik keroncong seperti pada waktu kejayaannya. Contohnya Bondan Prakoso & Fade 2 Black, melalui latar belakang musik keroncong yang dipadukan dengan musik gaya rap dalam karyanya yang berjudul ‘Keroncong Bondol’, telah menunjukkan bahwa musik keroncong masih sangat dinikmati oleh masyarakat luas.
Tetapi juga perlu diperhatikan bahwa kebudayaan dalam masyarakat berkembang dan berubah-ubah, selera orang dulu dan sekarang sangat jauh berbeda. Pada saat ini dapat dikatakan bahwa jenis-jenis musik keroncong seperti langgam Jawa sudah kurang diminati masyarakat. Mengingat dunia industri yang menyuguhi banyak pilihan musik-musik populer, Bondan tentunya telah mempertimbangkan banyak aspek hingga karyanya dapat beredar di kalangan masyarakat. Sayangnya, saat ini hanya kita kenal Bondan & Fade 2 Black yang mempopulerkan lagi musik keroncong, itupun bukan menjadi genre utama dalam karya musiknya.
Banyak para pengamat musik menyebutkan musik keroncong sangat minim pengkarya. Tetapi, terlepas dari persoalan itu, bisa dikatakan jika ada pengkarya pun masih banyak mempertimbangkan terhadap beberapa aspek, seperti persaingan pasar dalam dunia industri. Agar musik keroncong dapat bersaing, tentunya karya musik yang dibuat harus lebih dari biasa. Dalam hal ini pengkarya pun harus mampu bereksperimen dengan karyanya.
Untuk kembali mempopulerkan musik keroncong masih banyak tantangan dan persoalan yang cukup kompleks. Sehingga pada prakteknya musik keroncong hanya menyajikan lagu-lagu terdahulu yang dulunya memang populer. Jika masyarakat mendengarkan apa yang telah didengar berulang kali, secara psikologis tetap akan mengalami kebosanan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar